KABAR IDN – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklarifikasi tudingan ketidakberesan administrasi pada proyek pembangunan Turap Kali Cibenda.
Kepala Dinas SDABMBK Tangsel, Roby Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan hingga pelaksanaan proyek telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Roby menampik anggapan adanya ‘cacat administrasi’ dalam penunjukan penyedia jasa. Ia menyatakan bahwa proses tender yang dilakukan melalui E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah melalui verifikasi ketat sejak Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh proses kami jalankan berdasarkan mandat Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Narasi yang berkembang di luar harus diluruskan dengan data otentik,” ujar Roby saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan data Dinas SDABMBK, CV Galih Cantigi selaku pemenang kontrak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sah dan berlaku hingga tahun 2027 pada saat penandatanganan kontrak dilakukan, yakni 14 April 2025.
Terkait mundurnya Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) saat proyek sedang berjalan, Roby menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika teknis yang dimungkinkan secara hukum.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, pergantian personel diperbolehkan selama penggantinya memiliki kualifikasi yang setara atau lebih tinggi.
“Pihak penyedia bersikap kooperatif dengan mengirimkan surat resmi kepada Dinas pada 25 Juli 2025 untuk melaporkan proses pembaruan SBU mereka,” kata Roby.
Roby juga membantah adanya pembiaran administratif. Ia menekankan bahwa sistem pelaporan internal Dinas memantau secara ketat setiap tahapan validasi dokumen dan verifikasi pembayaran.
Hingga 2 September 2025, seluruh dokumen pembaruan SBU CV Galih Cantigi dinyatakan telah lengkap dan tervalidasi. Puncaknya, pada 3 September 2025, status pembaruan SBU telah resmi disetujui oleh otoritas terkait.
“Secara administrasi, seluruh persyaratan sudah tuntas dan legalitasnya sah. Kami memastikan proyek tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.







