Bulan Ini Berakhir! Bapenda Kota Serang Ajak Warga Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Suasana optimisme menyelimuti Kota Serang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang tidak hanya sekadar mengumpulkan penerimaan daerah, tetapi bergerak dengan semangat pelayanan, memastikan kontribusi pajak kendaraan berjalan mulus tanpa memberatkan masyarakat.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, menyampaikan kabar baik ini, per 9 Oktober 2025, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai angka impresif, sekitar Rp71 miliar.

Sebuah capaian positif yang mencerminkan semangat gotong royong warga dalam membangun kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih atas respons positif masyarakat. Angka ini menunjukkan kesadaran tinggi warga Serang. Kami optimis, target total Rp108 miliar akan tercapai penuh hingga akhir tahun,” ujar Hari, Rabu (15/10/2025).

Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian mendalam terhadap kondisi masyarakat, Bapenda Kota Serang mengajak masyarakat memanfaatkan program penghapusan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan.

Program ini adalah jembatan bagi para wajib pajak yang selama ini terbebani tunggakan denda.

“Kami ingin meringankan beban. Kami terus sosialisasikan program penghapusan denda ini. Waktunya sangat terbatas, hingga 30 Oktober 2025. Kami dorong seluruh warga yang menunggak untuk memanfaatkan kesempatan ‘bersih-bersih’ ini,” jelasnya.

Data menunjukkan, masih ada sekitar 254 ribu unit kendaraan yang memiliki tunggakan. Program ini menjadi solusi hangat bagi mereka untuk kembali tertib membayar pajak tanpa rasa khawatir.

Upaya Bapenda tidak berhenti di kantor. Tim Bapenda bersama petugas PBB kini turun langsung ke lapangan.

Pendekatan ini bukan sekadar penagihan, melainkan upaya proaktif untuk mengedukasi dan membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

Untuk semakin memudahkan, layanan pembayaran kini dibawa lebih dekat ke lingkungan warga melalui penambahan titik Samsat Keliling. Tujuannya satu: agar membayar pajak kendaraan semudah menjangkau kebutuhan sehari-hari.

Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat Kota Serang:

– Kantor Samsat Kota Serang:
Jl. Syekh Moh. Nawawi Al Bantani No.20, Banjar Sari, Cipocok Jaya.

– Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB

– Sabtu: 08.00–11.00 WIB

– Minggu: Tutup

Selain di kantor utama, layanan Samsat juga hadir di tiga titik strategis:

– KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten)

– Alun-Alun Kota Serang

– Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Hari W Pamungkas menutup dengan pesan hangat.

“Membayar pajak adalah wujud cinta kita kepada Kota Serang. Ini bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi nyata kita bersama untuk melihat Kota Serang tumbuh lebih indah dan pelayanannya makin baik,” pungkasnya.

Jangan tunda lagi. Segera kunjungi layanan Samsat terdekat dan manfaatkan kesempatan pemutihan denda ini. Jadilah bagian dari kebanggaan Kota Serang! Batas Waktu: 30 Oktober 2025. (ADV)

 

Berita Terkait

Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Jadi Teknisi AC
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta Serang Kota dalam Sharing Session Strategis
Kepala BNN RI Apresiasi Langkah Polda Babel Tindak Tegas Peredaran Narkotika
Indonesia Ekspor Urea ke Australia, Presiden Prabowo Terima Apresiasi PM Albanese
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat Nahdlatul Ulama
Kepeduliam untuk Masyarakat, DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadhan
Gelar Reses, Syahroni Serap Beberapa Aspirasi Warga Soal Normalisasi Danau Cipondoh, Pelebaran Jalan, Hingga Sektor Pendidikan
Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Kesti TTKKDH Periode 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:03

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta Serang Kota dalam Sharing Session Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 02:40

Kepala BNN RI Apresiasi Langkah Polda Babel Tindak Tegas Peredaran Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 07:48

Indonesia Ekspor Urea ke Australia, Presiden Prabowo Terima Apresiasi PM Albanese

Sabtu, 25 April 2026 - 07:36

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat Nahdlatul Ulama

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:21

Kepeduliam untuk Masyarakat, DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Gelar Aksi Berbagi Takjil Ramadhan

Berita Terbaru